Terbukti Konsumsi Sabu, Dua Staf Desa Kalong Sawah Hanya Direhabilitasi

0
31
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba

JASINGA-RADAR BOGOR, Penyidik Polres Bogor sudah melimpahkan kasus penangkapan dua staf Desa Kalong Sawah dan satu warga Jasinga ke rehabilitasi karena tidak didapati barang bukti narkoba. Mereka hanya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

“Jadi ketiganya sudah kami serahkan ke panti rehab, untuk rawat jalan sama rawat inapnya pihak rehab yang menentukan,” kata Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Chandra Eka Mulyana kepasa wartawan.

Chandra juga menjelaskan, setelah pihak polres menyerahkan ke rehab itu sudah menjadi kewenangan rehab untuk pelaksanaanya apakah rawat inap atau rawat jalan. “Pastinya sudah kita geser ke pihak rehab mereka yang punya kewenangannya,” jelaskya.

Lebih lanjut ia mengaku, untuk penyelidikan informasi apapun terus diakukan sekaligus mencari sampai ke akarnya. “Perkara ini hanya bahan awal saja. Tapi penyelidikan tetap dilakukan,” tegasnya.(nal)