Sempat Jadi Klaster Covid-19, Kejari Kota Bogor Beri Penghargaan Tiga OPD

0
35
kejaksaan
Tiga OPD di lingkup Pemkot Bogor mendapatkan penghargaan dari Kejari Kota Bogor.
kejaksaan
Tiga OPD di lingkup Pemkot Bogor mendapatkan penghargaan dari Kejari Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memberikan tiga penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Hal itu dilakukan usai Kejari sempat menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kepala Kejari Kota Bogor, Herry Hermanus Horo memaparkan, tiga OPD itu ialah Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

“Penghargaan untuk BPBD, Dinkes dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor dengan kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi Covid-19,” jelas Herry.

Herry mengatakan, selama pandemi sejak tujuh bulan lalu, kontribusi ketiga OPD itu sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi.

Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif Covid-19.