Pencemaran Udara, Warga Minta Aktivitas PT Acon Gunungsindur Dihentikan Sementara

0
25
Polusi
Mediasi antara perwakilan warga, pemerintahan desa dengan Management PT. Acon di kantornya, Minggu (25/10/2020).
Polusi
Mediasi antara perwakilan warga, pemerintahan desa dengan Management PT. Acon di kantornya, Minggu (25/10/2020).

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Muspika Gunungsindur melakukan mediasi antara perwakilan warga, pemerintahan desa dengan Management PT. Acon di kantornya, Minggu (25/10/2020).

Mediasi tersebut terkiat dugaan adanya pencemaran udara hasil dari limbah produksi bata hebel PT Acon yang berlokasi di Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur.

Camat Gunungsindur Yodi MS Ermaya mengatakan, mediasi itu merupakan permintaan warga yang ingin menyampaikan aspirasi mereka menutup sementara produksi PT. Acon, agar tidak lagi mencemari udara.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan Gunungsindur meminta kepada PT. ACON untuk memberikan hak hidup yang layak kepada warga, agar kegiatan diberhentikan sementara sampai ada perbaikan,” jelasnya ketika mendatangi kantor PT Acon.

Lebih lanjut ia menuturkan, polusi yang dihasilkan dari aktivitas produksi PT Acon itu, mengganggu dan mengancam kesehatan warga serta anak-anak. Tentunya, pihak pabrik pun harus maklum atas keluhan warga.

“Jadi berhenti sementara dengan mempersiapkan proses produksi yang bebas polusi,” tambahnya.