

CISARUA-RADAR BOGOR, Petugas Polsek Cisarua bersama Koramil dan Satpol PP, kembali melaksanakan Ops Yustisi di wilayah hukum Cisarua, Selasa (27/10/2020).
Kapolsek Cisarua, Kompol Yayan dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, operasi gabungan yang rutin dilakukan ini menyasar masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes).
Titik operasi, yakni Pasar Tohaga Cisarua dan Pafesta Jalan Raya Cisarua serta Ops Yustisi Mobile yang dimulai dari Rest Area Gunung Mas, Rest Area Panimbangan, Areal Riung Gunung.
Razia juga berlangsung di Rest Area Masjid Atta Awun, Rest Area Tjiliwung, Rest Area Warpat, Restaurant Pondok Indah, Warung Sate H. Kadir, Restaurant Pondok Indah Raya, RM. Mak Pinah, Pangkalan Ojeg Simpang Citeko dan berakhir di Pangkalan Ojeg Simpang Ciburial.
Dia menyebutkan, dalam Ops Yustisi kali ini berhasil memberikan teguran kepada 103 pelanggar Prokes yang tidak menggunakan masker di jalan.
“Semoga dengan adanya Ops Yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jaga,” terangnya.(pin/*)