Kembali Jadi Tersangka, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Menimpa Habib Bahar

0
47
Habib Bahar
Habib Bahar

BOGOR-RADAR BOGOR, Habib Bahar kembali ditetapkan menjadi tersangka Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Informasi yang dihimpun radarbogor.id penetapan Habib Bahar sebagai tetrsangka kembali tertuang dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020 dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor.

Namun, hingga kini, polisi belum menjelaskan secara rinci kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar tersebut.

Sementara itu, kuasa Hukum Habib Bahar, Azis Yanuar mengatakan, kasus yang kini menimpa kliennya itu meruoakan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online berinisial A.

“Iya, dulu (sopir transportasi online red) tahun 2018 itu. Bukan santri,” kata Aziz Yanuar kepada radarbogor.id Rabu (28/10/2020).

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 2018 di wilayah Bogor.