CISARUA-RADAR BOGOR, Satuan Narkoba Polres Bogor menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Sebanyak 2.080 botol miras berbagai merk dan jenis disita.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Eka Chandra Mulyana menuturkan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil Operasi perdana satnarkoba polres Bogor pada Kamis (29/10/2020).
“razia ini menyasar peredaran minuman keras yang berpotensi terjadi di kawasan wisata Puncak,” katanya kepada radarbogor.id Kamis (29/10/2020).
Adapun razia minuman keras ( Miras) dilakukan Sat Narkoba di warung-warung kelontong ataupun sembako pinggir jalan yang terindikasi menjual minuman keras beralkohol. (all)