Langgar Protokol Kesehatan, 40 Warga Dapat Sanksi Sosial

0
47
Polsek Cariu Polres Bogor bersama Koramil dan Satpol PP, kembali melakukan operasi yustisi, Jumat (30/10/2020).
Polsek Cariu Polres Bogor bersama Koramil dan Satpol PP, kembali melakukan operasi yustisi, Jumat (30/10/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokse), Polsek Cariu Polres Bogor bersama Koramil dan Satpol PP, kembali melakukan operasi yustisi, Jumat (30/10/2020).

Dalam operasi yustisi yang berlangsung secara stasioner dan mobile ini menyasar para pengendara tidak taat Prokes. Petugas gabungan menyasar para pelanggar Prokes yang kedepatan tidak patuh, seperti tidak memakai masker saat berkendara.

Kapolsek Cariu Kompol Nur Arifin dalam keterangan persnya menjelaskan, masih banyak masyarakat yang terjaring Ops Yustisi karena kurang patuh protokol kesehatan.

Dalam operasi itu, petugas memberikan teguran lisan kepada 120 orang, teguran tertulis 50 orang, sanksi sosial 40 orang dan sanksi fisik 3 orang.

“Kami harapkan dengan Ops Yustisi ini kedepannya masyarakat lebih patuh terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta menjaga jarak,” ujarnya.

Dengan digebernya operasi yustisi ini, sambungnya, sehingga dalam penanganan penyeberan Covid-19 dapat dengan cepat memutus mata rantai penyebaran virus corona.(pin)