BOGOR – RADAR BOGOR, Meskipun belum ada regulasi yang pasti, Ibadah Haji yang tertunda pada tahun 2020 diprediksi akan kembali normal pada tahun depan.
Kementerian Agama (Kemenag) diketahui menyiapkan tiga skenario untuk pelaksanaannya.
Pengelola Siskohat Seksi PHU pada Kemenag Kota Bogor, Deden Mahpudin mengatakan, belum lama ini Kemenag mengadakan rapat khusus terkait pelaksanaan haji.
“Disini Kemenag menggunakan tiga skenario. Pertama kuota normal, kuota pembatasan usia 18 sampai 50 tahun, atau dengan kuota 50 persen,” kata Deden pada radarbogor.id, Selasa (3/11/2020).
Akan tetapi, semua itu juga tergantung kepada vaksin Covid-19. Apakah kemudian vaksin sudah tersedia atau belum.
Tiga skema dan skenario itu khusus untuk pelaksanaan Ibadah Haji di tahun 2021. Untuk Ibadah Umrah, skenario itu juga menyesuaikan dengan situasi yang ada.
Pasalnya di tahun 2020 ini, sudah ada ribuan jamaah Umrah yang akhirnya diberangkatkan. Seperti mereka calon jamaah umrah yang sudah berangkat dan tertahan di bandara.
“Lalu calon jamaah yang sudah landing di negara transit. Ataupun calon jamaah yang sudah memiliki schedule pemberangkatan dari tanggal 27 Februari 2020,” tukasnya. (dka)