BOGOR-RADAR BOGOR, Satpol PP Kota bogor dan Muspika kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor kembali membongkar paksa bangunan liar di Jalan KH Sholeh Iskandar Selasa (3/11/2020).
Sebanyak sebelas bangunan liar yang dijadikan lapak dibongkar.
Kasi Trantib Kecamatan Tanahsareal Erwin Subastian menuturkan, lapak PKL dibongkar paksa oleh tim penertiban. Termasuk normalisasi saluran air yang ditutup menggunakan triplek dan bambu juga di bongkar
“Ini untuk mengantisipasi banjir akibat aliran sungai tertutup bangunan liar,” katanya kepada radarbogor.id Selasa (3/11/2020).
Lebih lanjut Erwin Subastian menuturkan, pembongkaran dimulai sejak pagi dan baru selesai pukul 13.30 WIB.
“Jumlah personil yang turut dalam pembongkaran, .Satpol PP Kota Bogor 40 orang, Muspika Kecamatan Tanah Sareal 35 orang,” tukasnya. (all)