CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Tim gabungan Polsek Cileungsi, Koramil, dan Satpol PP secara mobile menyasar berbagai titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Seperti operasi yustisi yang dilakukan di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2020). Dalam razia ini, tim gabungan berhasil menjaring para pelanggar Prokse.
Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi dalam keterangannya menyebutkan, dalam operasi yustisi ini, petugas juga pemberian imbauan yang mengedukasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari dimasa Pandemi Covid-19.
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan, sambungnya, tim gabungan menjaring beberapa pelanggar, yakni sebanyak 5 orang mendapatkan teguran. “Para pelanggar yang terjaring didominasi tidak menggunakan masker,” terangnya.
Petugas memberikan sanksi denda dan sosial bagi para pelanggar. “Langkah ini dilakukan dengan harapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Kita berharap pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga dapat kembali dalam kehidupan normal,” tandasnya.(pin)