Tim Gabungan Kembali Adakan Operasi Yustisi di Cigudeg, Ini Hasilnya

0
38
Petugas gabungan melakukan sosialiasi dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2020).
Petugas gabungan melakukan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2020). Humas Polres Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan, Polsek Cigudeg bersama Koramil dan Sat Pol PP Kupaten Bogor. Tim gabungan terus bersinergi dalam melakukan sosialiasi dan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Rabu (4/11/2020).

Operasi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilakukan dalam pencegahan penularan Covid-19. Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan disiplin dan kesadaran dalam menjalankan Prokes.

Kaposlek Cigudeg, Kompol Yudi Kusyadi dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, dalam operasi yustisi ini, tim gabungan berhasil meberikan sanksi teguran kepada 45 orang pelanggar.

Para pelanggar Prokes langsung diberikan sanksi teguran, sosial hingga sanksi denda. “Sanksi ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dengan begitu diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan semakin tinggi,” terangnya.

Di masa Pandemi Covid-19 saat ini, sambungnya, masyarakat harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat dengan cara menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. “Melalui operasi yustisi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin dan tidak ada lagi pelanggar protokol kesehatan,” tandasnya.(pin/*)