CILEUNGSI – RADAR BOGOR, Warga mendesak agar Galian C Ilegal di eks Hotel Garuda, Jalan Raya Narogong, Kecamatan Cileungsi yang menimbulkan banyak korban kecelakaan, ditutup permanen.
Hal ini mendapat tanggapan Anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III, Achmad Fathoni.
“Saya berharap kepada pengusaha untuk ikuti aturan. Jika tidak ada izin ya jangan beroperasi,” katanya kepada Radar Bogor.(9/11/2020).
Menurutnya, harus ada tindakan tegas dari pihak – pihak terkait termasuk aparatur kecamatan melalui Satpol PP. Terutama bagi para pengusaha tambang ilegal.
Keberadaan tambang ilegal tersebut, sambungnya tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak yang seharusnya dikeluarkan oleh para pengusaha pertambangan. Ditambah dampak kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“UU Minerba No.3 Tahun 2020 yang baru itu belum keluar, sehingga dinas terkait tidak diizinkan untuk mengeluarkan izin baru untuk pertambangan,” beber politisi PKS itu.