Polisi Pastikan Penemuan Janin Bayi Dalam Kardus di Ciparigi Akibat Aborsi

0
125
Warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, geger dengan penemuan jasad janin perempuan yang tersimpan dalam kardus, Rabu (11/11/2020).
Penemuan janin dalam kardus di Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Warga Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, geger dengan penemuan jasad janin perempuan yang tersimpan dalam kardus, Rabu (11/11/2020).

Polisi pun memastikan bahwa mayat bayi tersebut merupakan korban aborsi atau dikeluarkan secara paksa. “Mayat bayi ini diperkirakan dikeluarkan paksa atau aborsi. Bukan prematur, bukan normal biasa. Ada paksaan,” ujar Humas Polres Bogor Kota, Ipda Rachmat Gumilar kepada radarbogor.id, Rabu (11/11/2020).

Saat ini, lanjut Rachmat Gumilar, pihak kepolisian tengah memburu ibu janin tersebut. “Saat ini kepolisian sedang cari data dan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari dan menangkap tersangka atau ibunya juga yang terlibat dalam aborsi serta pembuangan bayi tersebut,” paparnya.

Penemuan janin bayi di Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Rabu (11/11/2020).

Adapun untuk usia janin tersebut diperkirakan berusia enam sampai tujuh bulan. “Mayat janin bayi perempuan. Diperkirakan berumur enam sampai tujuh bulan,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, janin dalam kardus itu pertama kali ditemukan anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi sekira pukul 14.00 WIB. Ketika itu, mereka mencium bau busuk dari dalam kardus di pinggir jalan. “Pas dilihat isinya ada mayat bayi,” kata Rachmat saat dikonfirmasi.

Anak-anak yang menemukan kardus berisi janin tak bernyawa itu lansung melaporkan kepada petugas keamanan setempat. Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.