Penerima Bantuan Membludak, Polsek Bogor Barat Perketat Prokes

0
34
Penyaluran Bansos Sembako bagi 416 KK se-Kelurahan Balumbang Jaya, Kamis (12/11/2020).
Penyaluran Bansos Sembako bagi 416 KK se-Kelurahan Balumbang Jaya, Kamis (12/11/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Penenegakan tertib disiplin protokol kesehatan (Prokes) terus dilakukan jajaran Polsek Bogor Barat, Polres Bogor Kota.

Hal tersebut tergambar saat Bhabinkantibmas Kelurahan Balumbang Jaya saat melakukan pengamanan dan memonitoring penyaluran Bansos Sembako bagi 416 KK se-Kelurahan Balumbang Jaya, Kamis (12/11/2020).

Terpantau, membludaknya warga masyarakat yang datang untuk mendapatkan sembako tersebut membuat protokol kesehatan jaga jarak sulit diterapkan. Meski begitu, Bhabinkantibmas Kelurahan Balumbang Jaya Aiptu Edi Sucahyo terus menghimbau serta mengatur warga agar menjaga jarak minimal 1 meter.

“Tolong perhatikan jaga jarak aman, minimal satu meter. Jangan khawatir semua pasti kebagian sesuai nama yang tertera dalam daftar ini,” ujar Aiptu Edi Sucahyo kepada radarbogor.id, Kamis (12/11/2020).

“Semua pasti membutuhkan bantuan sembaki ini, namun perlu diingat jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan,” tambahnya.

Ditemui usai acara, Aiptu Edi Sucahyo, mengatakan seluruh anggota kepolisian di wilayah Hukum Polsek Bogor Barat dituntut lebih keras lagi untuk mendisiplinkan warga terkait prokes.

“Seperti yang kita ketahui, covid 19 di Kota Bogor ada sedikit peningkatan. Oleh karenanya, Kapolsek Bogor Barat mengintruksikan jajarannya untuk lebih gencar tegakan inpres No. 6 Tahun 2020 mengenai Protokol Kesehatan,” ungkapnya.

“Protkol kesehatan itu, antara lain 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker,” jelasnya menambahkan.

Terpisah, Kapolsek Bogor Barat Kompol Sahroni Kuswandi, membenarkan jika dirinya meminta jajarannya lebih gencar untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan.

“Setelah saya dipercaya memimpin Polsek Bogor Barat, saya mengumpulkan seluruh jajaran dan meminta mereka lebih gencar, serta ekstra terapkan Inpres No.6 Tahun 2020 di wilayah Bogor Barat ini,” terangnya.

“Bagi saya, covid 19 ini merupakan masalah yang sangat serius. Karena sangatlah berbahaya bahkan bisa merenggut nyawa,” jelasnya.(all)