Aksinya Terekam CCTV, ART Pembuang Janin Bayi di Ciparigi Diringkus

0
35
Tersangka pembuang janin bayi menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020) siang.
Tersangka pembuang janin bayi menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020) siang. Andika/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pelaku pembuang janin di kompleks Perumahan PDK, Kelurahan Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor, ditangkap jajaran Polsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020) siang.

Ialah ES, wanita berusia 33 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di perumahan itu. ES diduga membuang janin pada Selasa (10/11/2020) sore lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di perumahan tersebut.

Kapolsek Bogor Utara, Kompol Ilot Juanda menjelaskan, pelaku ES ditangkap siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan merupakan hasil dari penyelidikan jajaran polsek dan babinmas di Kelurahan Ciparigi.

Beberapa warga juga ada yang mengenal wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada. Saat mendapat informasi itu, petugas kepolisian lansung mencari alamat ES dan segera dilakukan pengamanan.

“Untuk sementara hasil pemeriksaan daripada diduga tersangka tersebut adalah hasil hubungan gelap dengan pacarnya, yang mulai berpacaran dari bulan Mei,” kata Ilot pada awak media di Makopolsek Bogor Utara, Kamis (12/11/2020).

Dari keterangan sementara, ES dan pacarnya itu sering melakukan hubungan intim. Sehingga saat diketahui sedang hamil, ES merasa takut dan malu hingga berbuat aborsi kamar mandi kontrakannya yang masih di kawasan perumahan itu.