BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor kembali menyelenggarakan konsultasi dan penyuluhan hukum lanjutan di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa pada Selasa (17/11/2020).
Bertempat di Aula Desa Pancawati, kegiatan kali ini mengangkat tema terkait dengan hukum pertanahan dengan mengundang Chancellor UNIDA Bogor, Martin Roestamy, serta Plt. Kepala Seksi Hubungan Hukum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Taufik Haryono A. sebagai narasumber dan Wakil Dekan I Fakultas Hukum UNIDA Bogor Inayatullah A. Hasyim sebagai moderator.
Dalam kegiatan ini turut hadir pula Ketua Umum Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia (YPSPIAI), Siti Pupu Fauziah, Sekretaris Camat Kecamatan Caringin Ifan Rifaldi, Plt. Kepala Desa Pancawati Johan Asnawi, Direktur Kemahasiswaan UNIDA Bogor Aal Lukmanul Hakim, para dosen, para Kepala RT/RW, Organisasi kepemudaan Desa Pancawati, serta tokoh masyarakat di wilayah Desa Pancawati.
Plt. Kepala Desa Pancawati, Johan Asnawi, mengatakan terkait dengan hukum pertanahan, banyak masyarakat yang belum memahami betul perihal hukum pertanahan tersebut. Hal ini didasari oleh selalu adanya persoalan terkait pertanahan yang menjadi sengketa.
Masyarakat umumnya kurang memahami mulai dari bagaimana teknis pembuatan sertifikat tanah maupun tujuan dari pembuatan sertifikat tanah.
“Saya mewakili pemerintahan desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Universitas Djuanda khususnya para mahasiswa dari Fakultas Hukum yang menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Johan Asnawi yang juga merupakan alumni dari Fakultas Hukum UNIDA Bogor tersebut.