JAKARTA-RADAR BOGOR, Dittipideksus Bareskrim Polri terus mendalami aliran dana uang Rp 22 miliar milik Atlet eSport Winda Earl yang raib dikuras eks Kepala Maybank Cipulir bernama Albert.
Yang terbaru, uang tersebut sebagian dipakai untuk keperluan pribadi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, uang digunakan tersangka memberi rumah. Bahkan digunakan tersangka untuk membayar kartu kreditnya.
“Untuk pembayaran transaksi pembelian rumah dan pembayaran kartu kredit dan kebutuhan tersangka,” kata Helmy kepada kumparan, Rabu (18/11/2020) melansir Kumparan.
Helmy menuturkan, tersangka juga punya utang ke nasabah Maybank Cipulir lainnya. Uang milik Winda Earl tersebutlah yang digunakan tersangka untuk membayar.
“Pengembalian uang yang pernah dipinjam tersangka kepada nasabah,” ujar Helmy.