Duh, Calon Kades di Wanaherang Dinilai Tak Paham Aturan

0
39
pilkades
Panitia Pilkades Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.
pilkades
Panitia Pilkades Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bogor saat ini memasuki tahapan penelitian dan pemeriksaan data pemilih.

Namun, persaingan para peserta calon kades melalui baliho sudah bergulir.

Seperti di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri. Berdasarkan pantauan, wajah para calon kades terpampang diberbagai sudut jalan strategis hingga masuk gang sempit.

Hal itu jelas melanggar aturan Pilkades. Para calon kades di Wanaherang pun seperti tak paham aturan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Wanaherang, Hamdani Kamajaya menyebut tahapan kampanye baru akan dilakukan 14 Desember.

“Sesuai tahapan, pemasangan spanduk dan baliho para calon Kades itu dilakukan 14 sampai dengan 16 Desember. Seharusnya para peserta calon Kades yang sudah ditetapkan mematuhi aturan,” kata Hamdani saat ditemui radarbogor.id Kamis (19/11/2020).

Dalam waktu dekat, ia akan memanggil peserta calon kades yang terlanjur memasang alat peraga kampanye untuk segera menurunkannya.

“Sebelum memasuki masa kampanye tidak ada alat peraga. Tentunya kita turunkan jika membandel,” tukasnya. (all)