Rugikan Perusahaan Rp90 Ribu, Dua Pegawai Depo Aqua di PHK

0
42
Buruh unjuk rasa di depan salah satu distributor Danon Aqua Cibinong, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).
Buruh unjuk rasa di depan salah satu distributor Danon Aqua Cibinong, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

SUKARAJA-RADAR BOGOR, Gabungan Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan salah satu distributor Danon Aqua Cibinong, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (20/11/2020).

Aksi unjuk rasa di depan PT Tirta Investama Depo Cibinong terkait dua karyawanya yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh pihak manajemen.

“Aksi unjuk rasa ini kaitan dua anggota federasi kami (FBMM) yang di PHK,” ujar Ketua Ketua Danone Indonesia Union, Consil Ahmad Mugunani kepada Radar Bogor saat ditemui di lokasi, Jumat (20/11/2020).

Ahmad-sapaanya mengatakan, PHK yang dilakukan pihak manajemen beralasan kedua pegawainya lalai saat mengirimkan produk Aqua ke salah satu minimarket di Ciracas, Jakarta Timur.

Ahmad menjelaskan, saat itu dua pegawai PT Tirta Investama Depo Cibinong seharusnya mengirimkan 10 galon Aqua ke minimarket tersebut.

Setelah itu, keduanya menaikan galon Aqua yang kosong sejumlah pengiriman yang diminta, dan menurut manajemen galon Aqua yang diturunkan kurang satu jumlahnya.

“Jadi minimarket tersebut komplain karena pengiriman kurang satu, seharusnya ada faktur jual beli, dan itu komplainnya sudah beberapa hari,” katanya.