ABG di Puncak Dijual Rp1,2 Juta Permalam pada Wisatawan

0
46
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus trafficking, Jumat (20/11/2020).
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus trafficking, Jumat (20/11/2020).

CISARUA-RADAR BOGOR, PSBB di Kabupaten Bogor kembali diperpanjang. Namun, kawasan Puncak Cisarua, kini kembali ramai. Sejumlah hotel, vila dan lokasi wisata kembali diserbu wisatawan.

Arus lalulintas akhir pekan di kawasan puncakpun mulai ramai, kembali padat. Tapi, tidak hanya itu. Bisnis Tempat Hiburan Malam (THM) juga nekad buka. Temasuk bisnis esek-esek di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Mulai kembali bergeliat.

Mengikuti mulai ramainya wisatawan. Para mucikari makin gencar menjual ABG (Anak Baru Gede) untuk disodorkan kepada para wisatawan yang menginap di sejumlah vila di kawasan Cisarua.

Namun, praktek bisnis esek-esek itu terendus polisi. Polres Bogor berhasil membongkar bisnis esek-esek ditengah Pandemi Covid-19 yang nekat beroprasi di kawasan berhawa sejuk itu.

Polres Bogor menangkap tiga mucikari sekaligus. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Polres Bogor terjaring belasan ABG yang menjadi korban perdagangan perempuan. Dua di antaranya masih di bawah umur.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, para mucikari ini menjual ABG-ABG tersebut dengan harga tertinggi Rp1,2 juta.

“Pelaku ini memberikan tarif Rp600.000 sampai Rp 1,2 juta kepada penyewa vila di Puncak Cisarua dan Puncak Cianjur,” ujar Roland Ronaldy kepada radarbogor.id, Jumat (20/11/2020).

Ia menuturkan para ABG tersebut dijual dengan sistem online. Para mucikari ini menjual ABG lewat handphone dengan menawarkan pada wisatawan yang menyewa vila.

“Jadi lewat handphone. Mulai dari vila Rp2 juta lalu ABG (korban Trafiking) tersebut ditarif Rp1,2 juta,” tuturnya. Adapun mucikari yang diamankan yakni, AA, AN dan AI. (all)