Kasus Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bareskrim Kembali Periksa Sejumlah Saksi

0
35
Habib-Gadog
Habib Rizieq bersama rombongan saat tiba di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 09:00 WIB. REGIE/RADAR BOGOR
Habib-Gadog
Habib Rizieq bersama rombongan saat tiba di Simpang Gadog, Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 09:00 WIB. REGIE/RADAR BOGOR

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bareskrim Polri kembali memanggil sejumlah saksi dalam penanganan kasus kerumunan yang terjadi di Markas Syariah FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kali ini, sejumlah saksi yang diperiksa pertama Kabid Tibum Satpol PP, Teguh Sugiarto, kemudian Asep Muhtadin dan Fachruroji keduanya sebagai pelaksana. Ketiganya diperiksa di ruangan II dan III Ditreskrimum Polda Jabar.

“Kemarin ini Sekda dan Satpol PP sudah memenuhi panggilan. Berdasarkan keterangan saksi, mereka ditanya sebanyak 50 pertanyaan,” ujar Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan kepada Radar Bogor, Selasa (24/11/2020).

Sedangkan pemanggilan kedua kali ini juga untuk memenuhi pemanggilan kasus yang sama, yakni kerumunan di Kecamatan Megamendung.

“Intinya siapa yang bertugas dari mulai malam dan hari H itu akan dipanggil untuk keterangan,” ucapnya.

Irwan juga mengakui, pemanggilan Bupati Bogor Ade Yasin hingga kini masih ditunda lantaran terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga, politisi PPP itu belum dapat memenuhi panggilan. “Pemanggilan tidak bisa diwakilkan, panggilannya ke satgas,” katanya.