Razia Karaoke di Kota Bogor, Satu Pengunjung Didapati Bawa Airsoftgun

0
48
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, merazia sejumlah tempat hiburan karaoke, Jumat (27/11/2020) malam tadi. Andika/Radar Bogor
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, merazia sejumlah tempat hiburan karaoke, Jumat (27/11/2020) malam tadi. Foto Andika/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, merazia sejumlah tempat hiburan karaoke, Jumat (27/11/2020) malam tadi. Operasi anti narkotika ini juga melibatkan aparat TNI.

Penyisiran dimulai dengan menyambangi tempat karaoke ternama di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur. Petugas langsung memeriksa satu persatu ruangan karaoke yang ada disana.

Pengunjung yang sedang asyik memegang mikrofon sempat terkejut dengan kedatangan petugas. Mereka lantas digeledah barang bawaannya karena dikhawatirkan membawa barang terlarang.

Alhasil, petugas mendapatkan satu unit airsoftgun yang dibawa salah seorang pengunjung. Airsoftgun itu kemudian diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut terkait izin penggunaannya.

Tidak hanya itu, satu persatu pengunjung juga diwajibkan menjalani tes urin guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Dari 15 pengunjung diperiksa petugas, seluruhnya didapati hasil negatif.

Kemudian, petugas bergegas kembali mendatangi tempat karaoke lainnya di sekitar Warung Jambu. Di sini, pengelola terlihat menutup pintu depan untuk mengelabui petugas agar seolah sudah tutup.

“Dari giat ini, tidak ditemukan penyalahgunaan narkotik di tempat hiburan malam. Tapi, karena kami menemukan adanya senjata air soft gun yang dibawa pengunjung maka kami menyita senjata itu sambil mengecek izin penggunaannya,” kata Kasat Nakoba Polresta Bogor Kota, AKP Agus Susanto, di lokasi.

Ia berharap, wilayah Kota Bogor ke depannya tetap kondusif dan bersih dari peredaran narkoba khususnya pada tempat-tempat hiburan malam. “Kami harap Kota Bogor tetap aman dan kondusif dari peredaran narkotika dan lainnya,” tandasnya. (dka)