BOGOR-RADAR BOGOR, Imam besar FPI, Habib Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus RS UMMI, pada Senin (30/11/2020).
Namun, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan Polres Bogor Kota. Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Selasa (1/12/2020).
“Kemarin (Habib Rizieq) tidak datang,” katanya saat jumpa pers di Polres Bogor Kota Selasa (1/12/2020).
Meski tidak hadir, Kapolresta menegaskan tidak berpengaruh dalam penyidikan.
“Kita kan mengumpulkan sebanyak-banyaknya keterangan saksi. Dari situ mungkin kita bisa simpulkan, kalau memang kebukti tidak perlu panggil saksi, pun tidak perlu dipanggil secara paksa,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus Habib Rizieq dan RS UMMI terus dilakukan Polres Bogor Kota.
“Sampai dengan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 13 orang. Empat dari Satgas Covid Kota Bogor, dua dari Mer C kemudian 7 dari RS UMMI,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada radarbogor.id Selasa (1/12/2020).
Kapolrestamenuturkan, untuk dari RS UMMI ada dua perawat dan lima dari pihak manajeman yang diperiksa.
“Direktur utama, direktur umum, direktur pelayanan, direktur pemasaran dan dokter jaga pada saat itu,” ujar kapolresta.
Kapolresta menambahkan, hari ini dilanjutkan pemeriksaan sebanyak enam orang saksi. Ketua pelaksana, Satgas Covid-19, dinas kesehatan, kepala BPBD, satpam dan juga ahli dari Pandemi.
“Hasil pemeriksaan kemarin tetap menggali terhadap pasal-pasal yang disangkakan tersebut. Senin depan sudah naik sidik, sudah ada tersangkanya,” tukasnya. (all/mg5)