Lagi, Kerumunan Massa Terjadi di Cisarua

0
33
Petugas memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (10/12/2020). Regi/Radar Bogor
Petugas Koramil Cisarua-Megamendung memberikan sanksi teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker, Kamis (10/12/2020). Regi/Radar Bogor

CISARUA-RADAR BOGOR, Kerumunan massa kembali terjadi di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, meski dimasa pandemi Covid-19, Kamis (10/12).

Masyarakat nampak berkerumun di Kantor Pos Cisarua sekitar pukul 09.00 WIB. Tak sedikit yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak penggunaan masker dan jaga jarak.

Danramil Cisarua-Megamendung, Manyor Inf Aris Nazarudin bersama jajarannya langsung memberikan teguran kepada masyarakat yang dinilai lalai menerapkan Prokes saat beraktivitas di luar rumah.

Ia mengatakan, kerumunan terjadi lantaran masyarakat tengah menunggu haknya sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah yang disalurkan melalui Kantor Pos di tiap wilayah. “Banyak yang berkerumun dan tidak memakai masker,” katanya.

Dia mengaku, masyarakat yang tidak mengindahkan aturan Protokol Kesehatan (Prokes) diberikan teguran untuk tetap berjaga jarak saat penyaluran berlangsung.

Bagi yang tidak memakai masker, katanya, pihaknya memberikan masker secara cuma-cuma. “Masyarakat harus tetap disiplin dan mematuhi Prokes Covid-19. Sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah dan memperkecil penularan Covid-19,” tukasnya.(reg)