CIBINONG-RADAR BOGOR, Jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dipusingkan dengan anggaran. Musababnya, pandemi Covid-19 mengharuskan Pemkab Bogor menyebar Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke beberapa titik.
“Untuk menghindari kerumunan. Paling banyak 500 orang per TPS. Jadi harus dibagi ke beberapa titik di setiap desanya,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin kepada Radar Bogor, Kamis (10/12).
Seperti diketahui, di Desa Bojonggede saja terdapat 32.250 orang yang masuk sebagai daftar pemilih tetap (DPT). Kebijakan itu dikeluarkan setelah Ade Yasin mengikuti rapat koordinasi dalam persiapan Pilkades Serentak 2020 bersama Menteri Dalam Negeri.
“Tadi pesannya harus ada protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan Pilkades. Artinya, ada pembatasan jadi harus ada penambahan TPS,” ucapnya.
Hanya saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat itu berdampak pada penganggaran Pilkades yang sudah disiapkan. “Yang kita siapkan itu untuk menggelar pilkades seperti tidak ada pandemi,” kata Ade.
Pemkab Bogor telah menyiapkan anggaran penyelenggaraan Pilkades Serentak 2020 sebesar Rp20 miliar, dalam APBD Perubahan 2020.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Renaldy Yushab Fiansyah mengatakan, penerapan protokol kesehatan menjadi syarat yang harus dipenuhi setiap panitia pelaksana Pilkades Serentak di Kabupaten Bogor.
Untuk mengurangi kerumunan saat pemilihan, pihaknya juga bakal menerapkan sistem shifting. “Semisal, yang semula satu TPS 500 untuk kita kurang jadi 250. Jadi sebagian pagi sisanya siang,” tuturnya.
Pilkades Serentak 2020 ini diikuti 88 desa yang tersebar di 34 kecamatan. Sejauh ini, DPMD telah menyiapkan 667 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 737 ribu orang.(ded)