Langgar Prokes, Bupati Bogor Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2021 

0
51
Ade-Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin
Ade-Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin

CIBINONG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor Ade Yasin melarang warganya melakukan perayaan malam tahun baru 2021. Hal itu dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Harus menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan ini ya (pesta Malam Tahun Baru 2021). karena ini bisa menimbulkan kerumunan hingga menyebarkan virus corona,” ujar Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh kepada radarbogor.id Jumat (11/12/2020).

Lebih lanjut, Bupati Bogor, Ade Yasin Munawaroh yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor memaparkan, perayaan malam tahun baru 2021 seperti menyalakan kembang api, bisa menimbulkan kerumunan orang dan tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya imbau, sebaiknya dalam kondisi Pandemi, rayakan saja di rumah masing-masing dengan keluarga. Kebersamaan dengan keluarga lebih penting,” ujar dia.

Selain itu Bupati Bogor Ade Munawaroh juga tidak henti-hentinya meminta masyakarat untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes).

“Disiplin dalam menerpakan 3M. Mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak,” tukasnya. (all)