Libur Nataru, Pemkab Bogor Batasi Kunjungan ke Jalur Wisata

0
34
Kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jumat (30/10/2020).
Kendaraan dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak, Bogor, Jumat (30/10/2020).

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai mengantisipasi libur panjang pada saat Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

Ya, di penghujung 2020, Pemkab Bogor bekerjasama dengan Satgas Covid-19 akan membatasi wisatawan yang mengarah ke Kabupaten Bogor.

“Sesuai dengan arahan pusat untuk libur panjang, Satgas di seluruh daerah akan kita persiapkan, khususnya di kawasan wilayah pariwisata akan menjadi konsentrasi kita di libur panjang,” ujar Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agusridallah kepada Radar Bogor, Senin (14/12/2020).

Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi pemerintah mengendalikan penyebaran Covid-19.

Agus menegaskan, pemerintah tak boleh lengah, agar penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan khususnya pada saat libur panjang di penghujung 2020.

Konsepnya, kata dia, seperti libur panjang libur nasional dan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada 28-30 Oktober 2020 lalu.

Untuk itu, Agus meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19 yang ketiga untuk wisatawan di kawasan Puncak.

“Seperti kemarin libur panjang, pertama ada pemeriksaan di kawasan wisata, kami juga akan minta kepada Dinas Kesehatan untuk rapid tes,” ucapnya.

Selain itu, Satpol PP akan melakukan woro-woro protokol kesehatan (Prokes) di lokasi wisata.  Rencana, kata Agus, Satpol PP akan membuka posko di kawasan Puncak.

Seperti diketahui, selama empat hari Pemkab Bogor menggelar rapid test Cobid-19 ke wisatawan Puncak. Total sebanyak 69 wisatawan dinyatakan reaktif corona.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan menjelaskan, petugas menggelar rapid test terhadap 1.405 wisatawan.

Rapid test berlangsung di tiga lokasi, yakni Simpang Gadog Ciawi, Megamendung, dan Telaga Warna Cisarua.

Pada hari pertama atau Kamis 29 Oktober 2020 memeriksa 918 wisatawaan dengan hasil 50 di antaranya reaktif.

Hari kedua, Jumat, 30 Oktober 2020 menggelar rapid test kepada 177 wisatawan dengan hasil dua di antaranya reaktif.

Sedangkan, pada malam Tahun Baru 2021, Jalur Puncak ditutup. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menuturkan, penutupan Jalur Puncak malam Tahun Baru 2021 akan dimulai pada 31 Desember 2020 pukul 18.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.

Bagi masyarakat yang akan ke Cianjur atau Bandung agar melalui jalur alternatif. Melalui, jalur Cibubur- Cianjur (via Jonggol). Dengan Rute, Cibubur- Transyogi -Cikalong lalu Cianjur dan diteruskan ke Bandung.

“Rute kedua, yakni via Sukabumi. Dengan Rute, Ciawi- Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi- Cianjur,” tukasnya. (ded)