CIBINONG-RADAR BOGOR, Bupati Bogor, Ade Yasin menjalani pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat selama 6 jam, Selasa (15/12/2020).
Selama enam jam itu, Ade mengklarifikasi ihwal kerumunan Front Pembela Islam (FPI) di Kecamatan Megamendung, pada 13 November 2020.
“Alhamdulillah, tadi saya dimintai keterangan dari jam 10.00 sampai jam 04.00 (16.00 WIB). Sekitar 6 jam, dan ada 50 pertanyaan dari penyidik yang sudah saya jawab semua,” kata Ade Yasin.
Dia mengaku, sebelum adanya kegiatan di Megamendung itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara kegiatan Maulid Nabi maupun peletakan batu pertama pembangunan masjid.
“Tidak ada pemberitahuan. Jadi kami tidak bisa memberikan izin. Tidak surat atau apapun yang bisa kami balas,” kata Ade. Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu mengaku kooperatif menjawan pertanyaan penyidik polisi.
Ade mengaku pada saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor tidak menerima pemberitahuan dan permohonan izin dari penyelenggara kegiatan, tapi ia bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengaku tetap melakukan koordinasi.
“Kita juga tidak mau disalahkan dalam situasi seperti itu, karena kita juga sudah berusaha mengendalikan situasi sesuai prosedur,” katanya.
Ia menyebutkan, saat itu Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor sudah melakukan upaya preventif dengan menyiagakan petugas gabungan saat kedatangan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat, Megamendung Bogor.
Sebelumnya, Ade Yasin bersama Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin sempat dijadwalkan pemeriksaan oleh petugas dari Polda Jawa Barat pada Selasa (8/12) untuk mengklarifikasi kerumunan FPI di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020. Hanya saja saat itu, Politisi PPP itu dinyatakan positif Covid-19.(ded)