Banyak Wajib Pajak Nunggak PBB P2, Ini yang Dilakukan Bappenda Kabupaten Bogor

0
47
Bappenda
Bappenda memasang plang PBB P2, sebagai upaya penagihan kepada wajib pajak yang tidak melunasi tagihan PBB P2 tahun ini.
Bappenda
Bappenda memasang plang PBB P2, sebagai upaya penagihan kepada wajib pajak yang tidak melunasi tagihan PBB P2 tahun ini.

CITEUREUP-RADAR BOGOR, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor didampingi Kejaksaan Negeri, melakukan pemasangan plang PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Hal itu dilakukan sebagai upaya penagihan kepada wajib pajak yang tidak melunasi tagihan PBB P2 tahun ini.

Kasubbid Penagihan dan Keberatan PBB Bappenda Kabupaten Bogor, Gandi Putra mengatakan, tahun ini Bappenda akan memasang kurang lebih 15 plang.

“Tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bogor. Mulai dari Kecamatan Cibinong, Citeureup, Klapanunggal dan Cileungsi,” katanya kepada radarbogor.id Rabu (118/12/20202).

Ia menuturkan untuk penunggak pajak tersebut terdiri dari perorangan maupun perusahaan.

“Wajib pajak yang dipasang plang ada badan usaha maupun perorangan. Paling banyak di Kecamatan Citeurep Kabupaten Bogor,” tukasnya. (all)