Pemkab Distribusikan Bantuan Rp80 M dari Kemenparekraf untuk Pelaku Wisata dan UMKM

0
40
Ade-Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin
Ade-Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin

CIBINONG-RADAR BOGOR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan bantuan hibah Rp80,9 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah didistribusikan kepada pelaku usaha pariwisata maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan objek wisata Kabupaten Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang mendapatkan dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf sebesar Rp80,98 miliar di Jawa Barat.

Menurutnya, peruntukkannya dibagi menjadi dua, pertama kata Ade Yasin, 70 persen atau sekitar Rp56,69 miliar diberikan kepada pengusaha dalam bentuk hibah untuk mempertahankan kestabilan usaha.

Kemudian 30 persen sisanya atau sekitar Rp20,24 miliar merupakan pendanaan program-program yang mendukung sektor pariwisata.

“Kami sebar bantuannya seperti pada dinas perikanan dan peternakan berupa bantuan gerobak untuk pemasaran hasil perikanan mereka yang berjualan di tempat wisata seperti Curug Cipamingkis, Bumi Perkemahan Citamiang dan bantuan jaring apung untuk pembudidaya ikan,” ujar Ade Yasin, usai Coffee Morning bersama pelaku usaha dan korban PHK di Kantor Bappedalitbang, Kabupaten Bogor, Senin (21/12/2020).

Sementara pada Dinas Ketahanan Pangan, diberikan stand pemasaran produk pangan di lokasi wisata.

Kemudian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan juga berupa gerobak untuk pemasaran jus dan kopi Cimandari serta bantuan peralatan sekaligus instalasi hidroponik di pengangkaran rusa dan Curug Ciherang.

“Dinas Perdagangan juga ada bantuan APD untuk PKL di lokasi wisata. Kemudian DPKPP ada pembangunan vertical garden dan MCK di 15 lokasi wisata dan lain sebagainya,” jelas Ade.

Menurutnya, program hibah pariwisata ini untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial karena pandemi Covid-19.

Selain itu, bantuan tersebut bagian dari upaya pemerintah melakukan pemulihan penuruan PAD bagi pemerintah daerah. “Jangka waktu pelaksanaan September-Desember 2020,” tukasnya. (ded)