Bima Arya Serahkan Buku Nikah kepada 54 Pasangan Itsbat Nikah Massal

0
36
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan buku nikah kepada peserta nikah massal di gedung indoor GOR Padjajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020). Andika/Radar Bogor
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan buku nikah kepada peserta nikah massal di GOR Padjajaran, Rabu (23/12/2020). Andika/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Sebanyak 54 pasangan suami istri peserta Itsbat Nikah menerima Buku Nikah secara langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya di gedung indoor GOR Padjajaran, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (23/12/2020).

Penyerahan buku nikah itu merupakan serangkaian rangkaian Itsbat Nikah Massal pada bulan Agustus 2020 lalu yang diinisiasi oleh Kerukunan Warga Bogor (KWB).

Bima Arya mengatakan, program ini merupakan upaya bantuan bagi warga yang sudah sah menikahnya secara agama, namun belum tercatatkan oleh negara. Hal itu, kata Bima karena berbagai kendala.

“Termasuk yang tidak memiliki biaya untuk administrasi dan lain lain. Ada tadi yang sudah 35 tahun menikah, sudah punya cucu tapi tidak tercatatkan,” kata Bima.

Dengan pencatatan oleh negara ini, jelas Bima, para pasangan ini lebih resmi. Sehingga ketika mengurus hal lain yang membutuhkan surat sah tersebut, maka bisa lebih mudah.

Karena sekarang ini, Bima mengaku semua keperluan membutuhkan kepastian dokumen. Untuk itu, apresiasi diberikan Bima kepada KWB yang ditengah masa sulit ini tetap membantu meringankan beban warga

“Jadi pasti pasangan yang sekarang memiliki buku nikah secara resmi, tentunya akan dimudahkan dalam berbagai macam urusan,” tambahnya.

Diwawancarai terpisah, Ketua Panitia Itsbat Nikah Massal, Dudi Mauludi mengatakan, Itsbat Nikah Massal ini sudah dimulai sejak bulan Agustus 2020 dengan sosialisasi kepada warga se-Kota Bogor.

Pada awalnya panitia merencanakan kegiatan itsbat nikah ini dapat mengakomodir 200 pasangan yang pernikahannya belum tercatat atau terdaftar di KUA.

Namun, lanjut Dudi, dikarenakan situasi sedang pandemi dan banyak keterbatasan, hanya sekitar 103 pasangan yang mengambil formulir. Kemudian, hanya 69 pasangan yang mengembalikan formulir dan hanya 54 pasangan yang memenuhi persyaratan untuk bisa diajukan permohonan nikah itsbat ke Pengadilan Agama Bogor.

Inisiator itsbat nikah masal yang juga sekretaris KWB, Anita Primasari Mongan menjelaskan, kegiatan itsbat nikah ini merupakan tahun ke 2.

Memang peserta tahun 2020 ini tidak mencapai target 100 pasangan, dikarenakan pandemi Covid-19. KWB Kota Bogor juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, sehingga dapat terlaksana acara ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara itsbat nikah masal ini. Ucapan selamat juga bagi pasangan suami istri yang telah mendapatkan legalitas buku nikah. Acara ini akan kembali dilaksanakan di tahun depan, semoga pesertanya bertambah banyak,” pungkasnya. (dka)