Tak Memiliki Hasil Rapid Test Antigen, Petugas Putar Balik Kendaraan Wisatawan

0
35
Petugas memeriksa setiap kendaraan yang ingin memasuki kawasan Puncak, Kamis (24/12/2020). Foto Humas Polres Bogor
Petugas memeriksa setiap kendaraan yang ingin memasuki kawasan Puncak, Kamis (24/12/2020). Foto Humas Polres Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Tindakan tegas dilakukan petugas gabungan bagi wisatawan yang tidak melengkapi surat keterangan bebas Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Dimana, tim gabungan Covid-19 Polres Bogor (Satgas) memperketat kendaraan wisatawan yang masuk ke jalur Puncak pada libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. Sejumlah terpaksa kendaraan diputarbalik, karena tidak memiliki hasil Rapid Antigen, Kamis (24/12/2020).

Kawasan Puncak Bogor sendiri mulai dipadati sejak Kamis (24/12) pagi. Polres Bogor bersama Kodim Kabupaten Bogor juga memberikan fasilitas pelayanan Rapid Test Antigen Gratis Rest Area KM 34 Sentul, Kecamatan Babakanmadang.

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan pengetatan terhadap sejumlah kendaraan yang akan memasuki Puncak dengan melakukan Operasi Yustisi dan pemeriksaan hasil Rapid Antigen.

“Selain kami memberikan fasilitas pelayanan Rapid Anti Gen gratis,kami bersama Satgas Covid-19 melakukan pengetatatan kendaraan yang memasuki kawasan puncak. Dengan melakukan pemeriksaan penggunaan masker melalui Operasi Yustisi, dan melakukan pemeriksaan surat hasil Rapid Antigen,” terangnya.

Mereka mengharuskan kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Puncak untuk melengkapi diri dengan membawa surat hasil Rapid Antigen, sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Karena kita tahu semua, bahwa kawasan Puncak Bogor ini selalu menjadi primadona setiap akhir pekan dan libur panjang,” tandasnya.(pin/*)