CIBUNGBULANG-RADAR BOGOR, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar public hearing di TPAS Galuga Minggu (27/12/2020).
Dalam kunjungannya, para wakil rakyat mendengarkan aspirasi warga dan pembahasan kerjasama pengelolaan sampah Pemkab dan Pemkot Bogor yang berakhir 31 Desember 2020.
“Hari ini kita hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus membahas terkait mou pengelolaan sampah Pemkab dan pemkot yang akan berakhir 31 desember,” kata Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto ketika meninjau lokasi TPAS Galuga, Minggu (27/12/2020).
Sebelum diperpanjang, Rudy menjelaskan, pihaknya ingin mendengar keinginan masyarakat. Karena, banyak poin salah satunya mengenai pendidikan dan kesehatan yang juga menjadi prioritas.
“Nantinya kita akan melakukan pembahasan ditingkat komisi masing-masing. Sekaligus memasukan aspirasi dari masyarakat tadi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor Asnan mengatakan, pihaknya banyak mendapar catatan yang disampaikan masyarakat dan sudah masuk dalam poin kerjasama antara Pemkab dan Pemkot bogor. Mulai dari pengelolaannya, sampai pendidikan juga.
“Ada sekitar lima sektor yang kita kerjasamakan dengan Kota Bogor, yakni prasarana. Kaitan pemberdayaan ekonomi sampai sarana olahraga juga sudah kita akomodir termasuk puskesmas pembantu,” tuturnya.
Seperti diketahui, MoU pengelolaan sampai baik Pemkab Bogor dan Kota Bogor akan berakhir pada 31 Desember 2020. Bahkan, untuk lahan milik Pemkab Bogor hanya memiliki 3,5 hektare dan Kota Bogor 38 hektare. (nal)