BOGOR-RADAR BOGOR, Lebih dari 90% pekerja Indonesia bekerja di sector UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), begitu pula di Desa Citeureup. Desa Citeureup yang merupakan satu dari 14 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, memiliki delapan rukun warga/RW dan 38 (tiga puluh delapan) rukun tetangga/RT.
Jumlah penduduk di Desa Citeureup tidak kurang dari 20.000 orang, dimana mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai pekerja UMKM. Berbagai jenis UMKM ditemukan di Desa Citeureup seperti pembuatan makanan dan minuman (mamin), industri logam yang membuat loyang, panci, kompor hingga peralatan kesehatan; pabrik tahu-tempe; kerajinan tangan; dan sebagainya.
Dari survey K3 yang dilakukan pada tahun 2019 lalu di UMKM Citeureup, berbagai bahaya K3 ditemukan di UMKM Citeureup. Seperti halnya di UMKM di daerah lainnya, bahaya K3 yang teridentifikasi di UMKM Citeureup adalah postur janggal dan manual handling; kebisingan; kebakaran dan listrik; kualitas udara; dan bahaya biologi, terutama dimasa pandemi COVID-19 ini. Data-data identifikasi bahaya tersebut dapat diakses di siumkm.id. Berikut ini adalah rangkuman dari masing-masing bahaya K3 tersebut.
Postur Janggal dan Manual Handling
Kebanyakan aktivitas pekerjaan di UMKM dapat menyebabkan penyakit otot gangguan tulang rangka apabila tidak dilakukan dengan postur atau cara yang benar. Biasanya aktivitas dengan postur tidak benar tapi sering dilakukan yaitu jongkok, membungkuk, mengangkat, mengaduk, meraih atau meletakan, dan posisi duduk.
Kebisingan dan Getaran
Adanya aktivitas pabrik yang menggunakan berbagai berputar, menimbulkan munculnya bising seperti memotong besi, menghaluskan permukaan dengan gerinda, aktivitas memukul dengan palu, dan lain sebagainya.
Selain itu, penggunaan perkakas tangan pun berpotensi menimbulkan keluhan nyeri pada tangan dan lengan, kesemutan, bahkan kebas dan hilang kekuatan. Oleh karena itu perlu diperhatian kondisi perkakas tangan yang akan digunakan selalu dalam kondisi baik, mengatur waktu kerja dan waktu kontak dengan sumber getaran pada tangan, sehingga risiko Kesehatan dapat dicegah dan diminimalkan.
Bahaya Kebakaran dan Kelistrikan
Terjadinya kebakaran di UMKM biasanya disebabkan oleh sumber api terbuka (lilin, putung rokok, dan kompor), bahan mudah terbakar (bahan kimia, kertas, plastik, dan kain), dan instalasi kelistrikan yang buruk. Risiko ketika terjadi kebakaran di UMKM dapat mengakibatkan hilangnya harta benda, bisnis yang merugi, gangguan pernafasan, hingga menyebabkan kematian.
Pajanan kontaminan kimia di Udara
Seperti yang kita ketahui, lingkungan dengan kualitas udara yang buruk akan mengakibatkan gangguan pada tubuh manusia khususnya gangguan pernafasan. Dalam aktivitas kerja UMKM, terdapat proses pembakaran, pengelasan, pemotongan, pengadukan dan lain sebagainya yang berpotensi melepaskan polutan ke udara kerja.
Oleh karena itu, ventilasi di UMKM perlu mendapatkan perhatian guna memastikan bahwa polutan tersebut terencerkan dengan adanya aliran udara. Bila memungkinkan, sumber kontaminan perlu diisolasi ataupun dikendalikan dengan adanya system ventilasi local (Local Exhaust Ventilation) yang dapat mengambil dan memisahkan polutan dari udara kerja.
Bahaya Biologi
Di masa pandemi COVID-19, bahaya virus sebagai penyakit menular selain dapat mengganggu kegiatan usaha di desa Citeureup juga menimbulkan gangguan kesehatan pada pekerjanya dengan jumlah yang tidak sedikit dikarenakan penyebarannya yang sangat pesat apabila tempat usaha tidak melakukan langkah – langkah pencegahan dan perlindungan untuk mengurangi penyebaran penyakit menular.
Menuju UMKM yang produktif dan berdaya saing tinggi, penguatan aspek keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan. Dengan pekerja dan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan nyaman, maka aktivitas kerja di UMKM dapat terlaksana dengan baik tanpa kasus sakit dan cereda, dan UMKM menjadi lebih produktif.
Program Studi Sarjana Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (Prodi S1 K3 FKM UI), melalui kegiatan Pengabdian Masyarat, mengembangkan media edukasi K3 secara daring/online.
Sejalan dengan salah satu Misi Prodi S1 K3 FKM UI untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bidang K3, mahasiswa Prodi S1 K3 membuat video-video edukasi K3 yang bersifat menarik, interaktif dan santai namun padat akan informasi terkait pengelolaan bahaya K3 di tempat kerja.
Video-video tersebut dapat digunakan oleh pemerintah desa/kecamatan untuk mengedukasi masyarakat UMKM terkait K3 dengan cara yang lebih santai namun informatif guna meningkatkan penerapan K3 di UMKM. Mencegah terjadinya gangguan otot dan rangka dalam kegiatan sehari-hari.
UJI COBA KELAS DARING K3
Edukasi K3 secara online untuk masyarakat UMKM diuji cobakan kepada pemilik dan pekerja UMKM di Desa Citeureup, dilaksanakan di kantor Desa Citeureup pada tanggal 16 November 2020. Uji coba ini dibatasi hanya kepada 20 pekerja UMKM dikarenakan keterbatasan luas ruangan dan menjaga jarak antar peserta.
Diawali dengan perkenalan dan penjelasan mengenai tujuan kegiatan, peserta diminta untuk mengikuti pre-test secara online dengan menggunakan google form. Dilanjutkan dengan menonton video edukasi K3 yang dibuat oleh mahasiswa Prodi S1 K3 FKM UI, masing-masing berdurasi 3-4 menit.
Acara kemudian ditutup dengan post-test, Kami berharap bahwa edukasi K3 Online dapat membantu meningkatkan pemahaman tentang K3 pada pekerja UMKM Indonesia tanpe mengganggu waktu kerja mereka. Kami yakin bahwa dengan meningkatan pemahaman K3 di masyarakat UMKM, maka dapat meningkatkan produktivitas UMKM Indonesia pada khususnya dan mendukung peningkataan budaya K3 di Indonesia pada umumnya. (*)
Penulis : Mila Tejamaya, Denti Vadalika Puteri, dan Gavin Andre Irhandy.
Kontributor:
Febby Fauzia Deliani
Mirza Dwi Irianti
Muhammad Syafiq Nafis
Nada Safitri
Nathania Elizabeth
Ravika Ramadhania
Rasyid Ardi Rahmana
Ryan Cyrilla Adinata