JONGGOL – RADAR BOGOR, Senyum sumringah menghiasi wajah 50 anggota Koperasi Konsumen Perumahan Nasional Syariah (Koperumnas) saat menerima kunci rumah di Singasari Residence Jonggol.
Pasalnya, setelah dua tahun menabung Rp50 ribu setiap harinya, akhirnya mereka mendapatkan hasil.
Koperumnas berhasil membangun sebanyak 50 unit rumah untuk tahap I di Singasari Residence yang telah diserahterimakan kepada anggota Koperumnas yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Kita prinsipnya syariah dan gotong royong, dimana anggota harus membayar simpanan pokok serta simpanan wajib perbulan selama 12 tahun, setelah 2 tahun mengangsur, maka di tahun ketiga kami membangunkan rumah untuk anggota,” kata Ketua Umum Koperumnas M Aris Suwirya kepada wartawan Senin (28/12/2020).
Menurutnya, tanpa membayar uang muka dan tanpa riba bunga bank, anggotanya cukup membayar simpanan pokok serta simpanan wajib perbulan selama masa angsuran, maka di tahun ketiga para anggota Koperumnas dibangunkan rumah.
Modal pembangunannya sendiri murni dari Simpanan Wajib anggota yang menabung Rp 50 ribu per hari selama dua tahun tanpa menunggak.
Dari sebanyak 25 lokasi perumahan Koperumnas, Singasari Residence-Jonggol adalah perumahan syariah tanpa riba yang paling awal dibangun tanpa sepeserpun menggunakan uang bank atau investor.
Dia menerangkan, setiap anggota Koperumnas bisa memilih lokasi rumahnya di mana saja dan untuk di Kabupaten Bogor, selain di Desa Singasari, Kecamatan Jonggol juga ada di Kecamatan Sukamakmur, Citeureup, Rumpin, Gunung Sindur dan Ciampea.
“Anggota Koperumnas bisa memilih membeli rumah di 37 provinsi di kota-kota besar, untuk di Kabupaten Bogor kita ada 4.000 unit rumah baik itu di Kecamatan Jonggol, Sukamakmur, Citeureup, Rumpin, Gunung Sindur dan Ciampea,” terangnya.
Sementara itu, Bendahara Koperumnas Diah Kusuma Putri Muda mengatakan, jajarannnya hadir untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memang membutuhkan rumah.
“Koperumnas hadir untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memang punya niat untuk memiliki rumah tanpa riba atau pinjaman bank karena kami membangun rumah dengan dana gotong royong sesama anggota,” jelas Diah.
Pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat mempermudah perizinan perumahan Koperumnas guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah.
Nurhayati, salah satu anggota Koperumnas mengaku girang menerima kunci rumah setelah menabung atau mengangsur selama 30 bulan.
“Saya membeli rumah di Koperumnas karena menghindari riba, walaupun teman-teman yang lain sempat ragu, hingga hari ini saya dan keluarga menerima kunci rumah di Koperumnas Singasari Jonggol Residence. Mudah-mudahan ini menjadi contoh kepada anggota, bahwa Koperumnas bukanlah koperasi abal-abal,” ucap Nurhayati.(cok)