JAKARTA-RADAR BOGOR, Pengusaha konstruksi meminta anak dan cucu BUMN di bidang konstruksi tidak menggarap proyek yang nilainya lebih kecil dari Rp 100 miliar. Para pelaku usaha swasta pun mendesak pemerintah merealisasikan holding BUMN di bidang konstruksi.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Jawa Timur (Gapensi Jatim) Agus Gendroyono mengungkapkan, anak dan cucu BUMN di bidang konstruksi juga menggarap proyek-proyek menengah dan kecil. Tepatnya proyek-proyek yang nilainya kurang dari Rp 100 miliar. Sebab, tidak ada regulasi yang mengatur batasan nilai proyek untuk anak dan cucu BUMN.
BUMN memang hanya boleh masuk segmentasi besar di atas Rp 100 miliar. Namun, tidak demikian dengan anak dan cucu BUMN. “Kami yang swasta ini jadinya harus bersaing dengan mereka,” katanya.
Kalau dituntut bersaing, perusahaan swasta kalah dari anak dan cucu BUMN. Kalah dari sisi modal, jaringan, dan sumber daya manusia (SDM). (jwp)