Kadin Sebut RUU Omnibus Law Tak Berpihak pada Pengusaha

0
63

JAKARTA-RADAR BOGOR,Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) tengah menjadi perdebatan di kalangan masyarakat, terutama buruh. Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law dibuat bukan untuk kepentingan pengusaha.

“Kadin dalam hal ini melihat bukan dalam kepentingan pribadi pengusaha, tapi bagaimana membangun industri atau ekonomi ke depan,” ujarnya di Menara Kadin, Senin (20/1).

Johnny menjelaskan, RUU Omnibus Law secara keseluruhan dibuat untuk kemudahan investasi masuk ke dalam negeri. Sebab, banyaknya aturan yang tumpang tindih menjadi halangan dan kendala pelaku usaha untuk dapat berinvestasi di Tanah Air.

“Salah satunya masalah Undang-Undang yang tumpang tindih segala macem. Jadi itu tujuan utamanya. Dikembalikan ke arah sana dulu gitu, jangan dibawa ke arah negatif. Dibawa ke arah positif dulu,” tuturnya.

Johnny mengakui bahwa dalam proses RUU Omnibus Law, pasti ada pihak yang merasa puas dan tidak puas atau ada pihak yang setuju maupun tidak setuju. Namun, hal tersebut telah didiskusikan dengan semua pihak terkait.

“Masalah isu ini kan masih dalam proses, kan perundangan cukup panjang. Jadi menurut saya Kadin kenapa waktu itu ditunjuk sebagai satgas, waktu itu Pak Rohan, karena supaya memudahkan pembicaraan. Karena semua perubahan-perubahan atau apa yang harus didiskusikan dengan pengusaha, dengan Kadin, karyawan dan lain-lain. Itu saja tujuannya utama. Jadi kalau masalah yang kontra dan pro menurut saya biasa,” ucapnya.

Johnny menambahkan, penerapan RUU Omibus Law, khususnya dalam hal ketenagakerjaan, nantinya akan lebih fleksibel kepada seluruh pihak. Baik itu pengusaha, investor, maupun para pekerja.

“Ekonomi itu kan dibangun atas kerja sama semua. Salah satu hambatannya peraturan yang tumpang tindih. Dan, ada beberapa yang perlu diluruskan atau lebih fleksibel atau rileksasi itu yang saya tahu,” tutupnya.(JWP)