JAKARTA-RADAR BOGOR,Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga membentuk panitia kerja (Panja) guna menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebagaimana diketahui, Komisi XI juga membentuk Panja Pengawasan Kinerja Industri Jasa Keuangan.
Ketua Panja Jiwasraya sekaligus Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima memastikan, panja yang dibentuk oleh Komisi VI ini tidak akan tumpang tindih dengan panja Komisi XI. Aria mengatakan, panja bentukan Komisi VI hanya fokus pada korporasinya. Sementara panja di Komisi XI lebih menyeluruh.
“Jadi, kalau kinerja korporasi supaya sehatnya itu seperti apa dan timeline-nya seperti apa, itu di kita. Tapi duit gelondongannya di mana, mau diambil dari mana, apakah ada holding, apakah holding dikombinasi dengan PMN tentunya Menkeu punya kewenangan yang lebih besar, itu ada di Komisi XI,” jelasnya di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (21/1).
Namun tujuannya, lanjut Aria, tetaplah sama. Fokus panja yang dibentuk Komisi VI maupun Komisi XI adalah untuk mengembalikan dana nasabah serta menyehatkan Jiwasraya.
Aria sendiri menyarankan beberapa opsi yang bisa dilakukan untuk menyehatkan asuransi pelat merah tersebut. Antara lain membentuk holding, privatisasi BUMN, ataupun bailout dari pemerintah dalam bentuk suntikan APBN.
Khusus untuk opsi privatiasi, Aria mengingatkan agar saham yang dilepas maksimal 30 persen saja. “Kami berharap uang itu akan kembali dalam bentuk dividen, jangan sampai kita berikan tapi enggak ada jaminan. Jaminan untuk mengembalikan dana nasabah tentunya dalam waktu tertentu,” ucapnya.
Meskipun demikian, Aria menambahkan, privatisasi tidak menjadi pilihan utama. Pihaknya cenderung mengusulkan agar penyelamatan Jiwasraya melalui skema holding atau bailout dari pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Kami masih menghitung privatisasi konsekuensinya apa, holding konsekuensinya apa, PMN apa. Ada dasar ada tujuan, ada target, ada sasaran. Kalau di panja ada kelebihan kami itung. Inilah gunanya panja untuk bicara yang lebih detail di dalam korporasi,” pungkasnya.(JWP)