JAKARTA-RADAR BOGOR, Penggunaan bahan bakar biodiesel dengan campuran 30 persen fatty acid methyl ester (FAME) telah dilakukan. Produk B30 yang mengandung minyak dari kelapa sawit itu juga digunakan pada sarana transportasi kapal. Namun, pengusaha belum mendapatkan informasi titik pengisian mana saja yang menyediakan bahan bakar untuk B30.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo menyatakan bahwa informasi ketersediaan B30 ini penting. “Saya tidak tahu secara persis apakah distribusi B30 itu sudah merata. Sebab, tahun lalu saat masih menggunakan B20, suplai FAME itu juga tidak tersedia di semua tempat,” ucapnya akhir pekan lalu.
Akibat tidak diketahuinya informasi mengenai ketersediaan FAME, pengusaha sering kali tidak dapat mengecek apakah kapalnya benar-benar mendapatkan B30, B20, atau bahkan B0. Untuk itu, dia berharap pemerintah mengoordinasikan dan menyosialisasikan distribusi B30. Hal itu dilakukan agar pengusaha mendapatkan kepastian mengenai ketersediaan bahan bakar.
Khoiri menambahkan, pemerintah sebaiknya juga mengarahkan pemakaian FAME pada industri. Sebab, pemakaian bahan bakar campuran pada kapal tidak melalui uji coba terlebih dahulu. Hal ini dapat menimbulkan risiko pada mesin maupun keselamatan pelayaran.
Di samping itu, Khoiri meminta kualitas B30 ditingkatkan. Sebab, saat masih menggunakan B30, banyak pengusaha yang mengeluarkan biaya perawatan lebih mahal 30 persen. Pengusaha jadi sering mengganti filter maupun melakukan pembersihan filter. Hal itu terutama terjadi pada kapal berkecepatan tinggi (high speed) di atas 720 RPM.
Sebelumnya, Dewan Pembina Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai (Iperindo) Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa penggunaan B30 memang akan menimbulkan risiko pada mesin kapal. Selain itu, impor solar hanya berkontribusi 9 persen terhadap impor migas.
“Angka impor itu tidak signifikan dibanding potensi kerusakan mesin alat transportasi akibat menggunakan B30. Terutama pada truk dan kapal laut,” pungkasnya. (jwp)