JAKARTA-RADAR BOGOR, Polrestabes Surabaya menyita sepeda Brompton dari sebuah toko sepeda di Surabaya dengan alasan Brompton yang diimpor itu tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Padahal di negara asalnya, Brompton kerap dipakai Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnsonuntuk pergi ke kantor.
Asal-usul sepeda roda dua wajib ber-SNI adalah untuk melindungi konsumen Indonesia dari produk buruk. Sehingga konsumen tidak mendapatkan hal-hal negatif dari produk itu. Apalagi dalam sistem Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), semua produk bisa berseliweran bebas di masyarakat.
“Jika SNI ini diterapkan konsekuen, artinya semua barang beredar, terutama impor yang berkualitas rendah, perlu dilakukan pemeriksaan dengan referensi SNI,” kata Menteri Perindustrian kala itu, Saleh Husin pada April 2015 lalu, yang dikutip dari website kemenperin.go.id, Senin (10/2/2020).
“Sekali SNI dikeluarkan terhadap sektor-sektor tertentu, maka peredaran barang yang di luar SNI tidak bisa lagi beredar dan akan dicabut,” kata Saleh.Saleh mengatakan dengan adanya pemeriksaan mutu produk dari sektor-sektor tertentu tersebut, maka ditengarai peredaran barang dengan kualitas jelek bisa diminimalisasi.
Saleh menambahkan pemerintah juga akan melakukan langkah penindakan hukum bagi barang-barang beredar di Indonesia yang tidak sesuai dengan standar tersebut.
“Kalau beredar tidak sesuai SNI, berarti dicabut barangnya dan ada penindakan hukum, yang selama ini belum kita lakukan,” tambah Saleh.(dtk)