JAKARTA-RADAR BOGOR, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur terus berupaya meningkatkan masuknya investasi ke Jawa Timur. Bersama-sama Pemprov Jatim, Kadin Jatim telah melakukan beberapa langkah strategis.
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov terkait program percepatan pertumbuhan ekonomi di lima wilayah di Jatim. Yakni kawasan Gerbangkertasusila, kawasan selingkar wilis, kawasan selingkar Ijen, Bromo Tengger Semeru (BTS) dan prioritas Madura. Sesuai dengan perpres 80/2019.
“Kami sangat serius mengawal program tersebut dan siap membantu mulai dari perencanaan program hingga menggaet investor. Untuk saat ini sudah ada beberapa investor yang sudah berkomunikasi dengan Kadin Jatim,” terangnya.
Menurutnya, dalam program percepatan tersebut, ada sekitar 218 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 292,45 triliun yang telah ditetapkan presiden sebagai proyek prioritas untuk percepatan lima kawasan tersebut.
“Dan dari total proyek itu, yang skema pembiayaannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU mencapai 72 proyek dengan nilai Rp 136,112 triliun,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan masuknya investasi dengan menjadikan Jatim sebagai provinsi ramah investasi. Pastinya ini akan menjadi tantangan yang berat mengingat Indonesia di tahun 2018 hanya mampu menduduki peringkat ke 72 dari 190 negara yang disurvei dengan indeks ease of doing business.
Sementara, posisi tiga besar dengan indeks ease of doing business tertinggi diduduki oleh Selandia Baru, Singapura, dan Denmark. Kemudian disusul Hong Kong, Korea Selatan, Georgia, Norwegia, Amerika Serikat, Inggris dan Macedonia di posisi 10 besar.
Pemeringkatan ini berdasarkan studi yang dilakukan International Finance Corporation (IFC) dan World Bank dengan memetakan 10 parameter situasi kemudahan dalam bisnis.
Yang meliputi memulai usaha, pengurusan IMB (terutama konstruksi), instalasi listrik, mendaftarkan tanah, memperoleh Kredit, perlindungan terhadap investor kecil, membayar pajak, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak dan penyelesaian kepailitan.
Menurut Adik, memastikan kemudahan dalam berbisnis adalah esensi dari semua lini kerja-kerja Kamar Dagang dan Industri. Karena kemudahan dalam berbisnis memiliki cakupan yang sangat luas dalam prakteknya. Bukan saja kemudahan memulai usaha, tetapi lebih dari itu, memastikan kemudahan dari hulu hingga hilir sektor dunia usaha.
“Untuk itu, saat ini Kadin Jatim telah melakukan identifikasi persoalan yang selama ini membelit para pengusaha dan memetakannya sesuai dengan 10 parameter situasi kemudahan dalam berbisnis. Dari pemetaan tersebut, akan dilakukan evaluasi yang nantinya akan dijadikan acuan dalam menentukan program kerja Kadin Jatim selama lima tahun kedepan,” tegasnya.
Menurut Adik, dari banyaknya keluhan yang dilaporkan ke Kadin Jatim ternyata sebagian besar adalah persoalan perizinan, seperti lamanya perizinan, rumitnya perizinan dan banyaknya meja yang harus dilalui dalam memperoleh ijin. Ini terjadi utamanya di daerah.
“Walaupun pemerintah Provinsi Jatim telah mencanangkan perijinan satu atap, tetapi pada kenyataannya di daerah banyak yang tidak mengindahkan. Untuk itu, kami akan mencarikan solusi dan berusaha menjembatani dengan seluruh pihak terkait,” tegasnya.
Selain membuat roadmap kemudahan usaha di Jatim, Kadin Jatim juga berusaha menjaga hubungan baik dan sinergi dengan seluruh pihak terkait untuk menjaga iklim investasi berjalan dengan baik, mulai dari pemerintah provinsi dan daerah hingga pusat dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Langkah ini dilakukan guna meminimalisir persoalan yang selama ini menjadi momok bagi industri dan investor yang akan berusaha di Jatim.(jwp)