Kumpulkan Ribuan Kades di Sentul, Mendagri : Pak Jaksa, Pukul, Sikat!

0
334
Kepala-desa
Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2020).
Kepala-desa
Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2020).

BABAKANMADANG – RADAR BOGOR, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengimbau kepala desa (kades) untuk tidak lagi gamang dalam mengelola penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) selama mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai perintah Presiden Jokowi, Mendagri menyampaikan arahan kepada para Pemerintah Daerah dan Kepala Desa untuk segera membelanjakan dana transfer dari pusat ke daerah agar terjadi perputaran roda perekonomian.

Dikatakan Mendagri, pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak represif terhadap administrasi pengelolaan Anggaran Dana Desa.

Hal itu penting dilakukan karena ia meyakini ada sejumlah kepala desa yang mungkin belum paham teknis administrasi pemerintahan.

“Menurut data yang kita miliki, 60 persen Kepala Desa, dengan segala hormat, tidak lulus SLTA. Jika ditemukan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa jangan langsung dikenakan tindakan hukum,” ungkap Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 Tingkat Provinsi Jawa Barat di Sentul International Convention Centre (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/3/2020).

Untuk itu, pihaknya akan membantu kades yang melakukan kesalahan admistrasi, kecuali jika memang diketahui mereka secara sengaja melakukan penyimpangan dana desa untuk kepentingan pribadi.

“Tapi kalau nyata-nyata, masyarakat pun mengeluhkan misalnya mengatakan kami nggak menikmati apa-apa, yang kami perhatikan hanyak kepala desa dan lurah saat turun dana desa sudah beli rumah baru, mobil baru, istri baru. Ini Pak Kapolres, Pak Jaksa pukul, sikat,” ujar Mendagri. (dka/c)