JAKARTA-RADAR BOGOR, Semenjak pandemi Covid-19 terjadi pada akhir 2019, harga minyak dunia anjlok. Situasi seperti itu dianggap dapat menjadi momentum untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.
Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus mendesak pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Hal itu seiring terjadinya penurunan harga minyak dunia.
Menurut dia, pemerintah perlu menurunkan harga BBM dengan tingkat harga keekonomian dalam rangka menjamin akses masyarakat bawah terhadap BBM premium dan solar.
“Saat ini adalah momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengambil langkah penurunan harga BBM ini,” ujar Guspardi kepada JawaPos.com, Rabu (15/4/2020).
Alasan menurunkan harga minyak, kata politikus PAN itu, di samping harga minyak dunia turun tajam, ekonomi masyarakat melemah karena dampak pendemi covid-19.
Dia menyebut, saat ini terdapat dua harga acuan minyak dunia yang paling banyak digunakan. Yaitu, harga minyak dunia Brent Oil dan West Texas Intermediate (WTI).
Harga WTI pada Februari 2020 mencapai di atas USD 50 per barrel. Kini sudah turun menjadi USD 22,56 dan harga Brent Oil USD 32,12 per barrel.
Namun, penurunan harga minyak internasional di tiga bulan pertama 2020 itu ternyata tidak diikuti oleh PT Pertamina.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Sumbar itu berpendapat, jika memakai parameter dengan kurs USD senilai Rp 16.000 dan harga minyak USD 33 per barrel, maka harga minyak mentah setara Rp 3.500.
Ditambah biaya pengolahan, transportasi, dan Ppn, maka bisa menjadi Rp 4.500. Kalau ditambah margin keuntungan PT Pertamina 10 persen, maka bisa menjadi seharga Rp 5.000.
“Mungkin harga yang pantas untuk dijual ke masyarakat di patok di angka Rp 5.000,” kata Guspardi.
Dengan anjloknya harga minyak dunia seharusnya juga bisa dirasakan dan dinikmati rakyat Indonesia. Kebijakan itu dianggap dapat membantu ekonomi masyarakat di tengah melambatnya ekonomi akibat wabah virus Covid-19. “Harga minyak bumi turun, sudah saatnya harga BBM ikut turun,” kata Guspardi.
Selain itu, Guspardi meminta juga penurunan harga BBM nonsubsidi seperti jenis pertalite dan pertamax. Sebab daya beli masyarakat saat ini melemah. Apalagi ada kebijakan PSBB. Ruang gerak masyarak semakin terbatas.
Hampir seluruh bidang usaha dari hulu sampai hilir tidak bergerak. Ancaman gelombang PHK hampir terjadi di semua sektor usaha. Kondisi itu mengakibatkan daya beli masyarakat juga menurun tajam.
Sebelumnya VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, sejauh ini belum ada perubahan harga BBM. Harga BBM masih mengacu ketentuan terakhir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,” katanya melalui keterangan resmi.
Dia menjelaskan, harga BBM memang ditentukan oleh beberapa faktor. Antara lain, harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, inflasi, dan lain-lain.
Sementara harga jual BBM nonsubsidi/nonpenugasan yang ditetapkan Pertamina secara bulanan juga mempertimbangkan harga BBM di pasaran.
Harga jual BBM subsidi atau penugasan merupakan kewenangan pemerintah. Untuk harga jual BBM nonsubsidi atau non penugasan tetap mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM.
“Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM nonsubsidi pada Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif atau lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya,” tuturnya.
Saat ini, harga jual BBM nonsubsidi Pertamina masih di level Rp 9.850 per liter untuk Gasoline Pertamax Turbo, Rp 9.000 per liter untuk jenis Pertamax, dan Rp 7.650 per liter untuk Pertalite. Kemudian, Rp 10.200 per liter untuk Gasoil Pertamina Dex dan Rp 9.500 per liter untuk Dexlite. (jpg)