JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Menteri Perdagangan Agus Suparmanto agar syarat-syarat impor dibuka ke publik, khususnya untuk alat kesehatan (alkes) yang saat ini dibutuhkan.
Hal ini dilakukan untuk menepis dugaan adanya mafia impor alkes dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
“Pada waktu itu saya kepada Menteri Perdagangan mengatakan diumumkan saja secara terbuka bahwa inilah syarat-syaratnya (impor), silakan siapa saja yang bisa memenuhi syarat ini untuk melakukan importasi,” kata dia dalam diskusi online, Minggu (19/4/2020).
Dia pun menyampaikan, pasti ada beberapa pihak yang tidak menginginkan pasarnya direbut. Maka dari itu, diperlukan keterbukaan untuk mempublikasi syarat impor.
“Nah memang hambatannya itu selalu adalah pemain yang selama ini kan pasarnya sangat oligopolistik, pemain-pemain lama yang mungkin tidak mau, katakanlah lapaknya diganggu,” tutur dia.
Menurut dia, jika langkah tersebut diterapkan, alkes yang sebelumnya masuk ke Indonesia sulit beredar, sekarang bisa terdistribusi dengan baik dengan adanya pemain baru karena publikasi syarat impor tersebut.
“Kenapa sih ada mafia, karena informasinya tertutup. Nah kalau begitu dibuka saja apa persoalannya, syarat-syarat pemain bisa masuk, pemain dalam arti pelaku usaha. Selama informasi itu tertutup dan dikuasai oleh sebagian orang, di situ ada mafia ketika dia ketika informasi tertutup ya pasti ada mafia,” tambahnya.
Bahkan, kata Martin, mafia bukan hanya ada di perdagangan alkes saja, melainkan juga di seluruh sektor.
“Kalau saya sih melihat ya, selama ini bukan hanya dalam perawatan kesehatan atau untuk obat-obatan, tapi dari seluruh aktivitas perdagangan (ada mafia). Kita memang harus lebih banyak dibuka ya untuk pelaku-pelaku baru sehingga jangan yang itu terus (importirnya),” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyinggung terkait adanya mafia alat kesehatan. Hal ini terjadi karena impor alat kesehatan dan bahan baku untuk kebutuhan Indonesia sangat besar, yakni lebih dari 90 persen.
“Saya mohon maaf kalau menyinggung beberapa pihak, janganlah negara kita yang besar ini selalu terjebak praktik-praktik yang kotor, sehingga tadi, alat kesehatan musti impor, bahan baku musti impor,” tukas Erick, Kamis (16/4/2020). (jpg)