Mencermati Rencana Raksasa E-Commerce Amazon Penetrasi Pasar Indonesia

0
28
TUMBUH: Seseorang saat menunjukkan aplikasi belanja online. Pada 2018 bisnis e-commerce diprediksi semakin tumbuh.
Seseorang saat menunjukkan aplikasi belanja online.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyatakan, perlu ada aturan main yang adil dan berimbang untuk melindungi pedagang dan UMKM lokal di platform online.

Terutama, mengingat mereka adalah salah satu pilar yang menopang perputaran roda ekonomi di tengah pandemi seperti sekarang ini.

Tersiar kabar, Amazon berencana akan membangun pasar e-commerce di Indonesia. Namun, beberapa hari lalu, perusahaan tersebut sedang bermasalah di Amerika Serikat (AS).

Masalah muncul, karena menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga (data third party) untuk menemukan item atau produk terlaris apa yang nantinya akan disaingi oleh produk Amazon.

Terkait hal tersebut, Ignatius merespons, bila Amazon masuk ke Indonesia dengan menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga seperti yang dilakukan di AS, maka akan berdampak besar bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

Namun, sampai saat ini asosiasi saja belum mengetahui arah Amazon membuka di Indonesia. Apakah bentuknya dalam e-retail atau marketplace seperti yang dijalankan e-commerce yang sudah banyak berdiri di Indonesia.

“Jadi, kita belum tahu bentuk yang ingin mereka (Amazon) jalankan di Indonesia. Apakah e-retail atau marketplace? Yang pasti kalau mereka menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga dalam menjalankan e-retail, maka akan ada dampaknya bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (27/4).

Namun, dirinya menyebut, asosiasi sudah pernah mengingatkan kepada semua e-commerce yang ingin merambah pasarnya ke Indonesia, untuk tidak diperkenankan menggunakan private label. Tujuannya, agar pelaku UMKM lokal masih bisa tetap berjakan dan tidak tersaingi oleh banyaknya gempuran yang datang dari luar Indonesia.

“Pemerintah juga belum membahas private label itu. Hinggat saat ini e-retail sendiri atau mereka yang menjalankan private label sudah banyak di Indonesia. Seperti e-retail raksasa Matahari dan sebagainya sudah private label di Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Ekonom Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, bila Amazon masuk Indonesia menggunakan data jaringan penjual pihak ketiga, maka akan menjadi penghisap atau lintah bagi UMKM di Indonesia. Sebab, mereka akan banyak meniru produk-produk terbaik dan laku yang dipasarkan di Indonesia.

“Jadi, data dari jaringan penjual pihak ketiga itu sangat penting. Setiap data itu juga penting. Jadi kalau data itu digunakan untuk meniru, maka akan berdampak tidak baik bagi pelaku UMKM yang ada di negeri kita ini,” tuturnya.

Enny berharap kepada setiap platform e-commerce yang mau membuka investasinya di Indonesia, agar tetap netral dan mendukung kemajuan UMKM lokal yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia. (jpg)