JAKARTA-RADAR BOGOR, Lebaran tahun ini akan istimewa. Kali ini Bank Indonesia (BI) tidak lagi melayani penukaran uang kertas pecahan kecil.
Biasanya, BI membuka konter-konter layanan penukaran uang baru untuk menyemarakkan perayaan Idul Fitri.
Lantas, apakah masyarakat sama sekali tidak bisa menukarkan uang untuk angpao hari raya?.
“Aktivitas penukaran uang hanya bisa dilakukan di kantor cabang bank,” kata Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Jawa Timur (Jatim) Imam Subarkah, Selasa (28/4/2020).
BI menyediakan 273 titik penukaran. Semua adalah kantor cabang bank. Tetapi, penukaran uang kertas dalam pecahan kecil hanya dilayani pada jam-jam tertentu.
Itu terkait dengan kebijakan penjarakan fisik yang diterapkan pemerintah sejak pandemi Covid-19 melanda. Untuk menghindari kerumunan massa, BI juga memperketat sistem penarikan uang.
“Kalau biasanya bank itu menyampaikan kebutuhan uangnya, lalu satu atau dua hari bisa langsung datang ke BI, sekarang tidak bisa,” tegasnya.
Perbankan harus menyiapkan data kebutuhan uang kartal mereka untuk lima hari ke depan. Dengan demikian, frekuensi kunjungan ke BI juga berkurang.
Imam memperkirakan kebutuhan uang pada Lebaran kali ini turun. Jika tahun lalu realisasinya tercatat Rp 27 triliun, tahun ini diramalkan berkisar Rp 25,8 triliun.
Namun, belakangan, tren penarikan uang oleh perbankan meningkat. Jika biasanya selalu terjadi nett inflow pada awal tahun, kini yang terjadi adalah nett outflow. (jpg)