THR dan Gaji 6 Bulan Dewan Komisioner dan Pegawai LPS Dipotong

0
39
Ilustrasi LPS
Ilustrasi LPS

BOGOR-RADAR BOGOR, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan, seluruh jajaran Dewan Komisioner (DK) dan pegawai LPS memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. Mereka memotong gaji DK dan pegawai LPS selama enam bulan dari Mei hingga Oktober 2020 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari Program LPS Peduli yang akan disalurkan antara lain dalam bentuk alat perlindungan diri bagi petugas paramedis dan paket bantuan lainnya bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Dia menyampaikan, pimpinan dan pegawai LPS prihatin dengan kondisi pandemi Covid-19 yang mengganggu kesehatan dan ekonomi masyarakat.

“Oleh karena itu, semua donasi yang kami kumpulkan diharapkan dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 dan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).

Selain bantuan tersebut, LPS juga telah memberikan bantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan beberapa pihak lain untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Sebagai bentuk partisipasi dalam pencegahan penularan Covid-19 sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), LPS telah menerapkan program Work from Home (WFH) sejak pertengahan Maret 2020.

“Namun demikian, operasional LPS antara lain pelayanan informasi dan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah bank yang dilikuidasi tetap berjalan normal,” tegasnya. (jpg)