Pemerintah Mulai Pulihkan Sektor Ekonomi, MPR Desak Prioritaskan UMKM

0
32
Ilustrasi-UMKM
Ilustrasi UMKM
Ilustrasi-UMKM
Ilustrasi-UMKM

JAKARTA-RADAR BOGOR, Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan mendesak pemerintah agar mempercepat pelaksanaan realisasi stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM seperti yang tertuang dalam Perppu No. 1 Tahun 2020.

Sebab, UMKM adalah tulang punggung dan penyangga utama ekonomi Indonesia. Kontribusi UMKM sebesar 60 persen terhadap PDB dan menyerap tenaga kerja hingga 97 persen sehingga bisa mengurangi pengangguran dan kemiskinan yang saat ini naik tajam.

“Dalam kenyataannya, kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM belum berjalan dengan baik. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebutkan bahwa pengajuan restrukturisasi kredit ke lembaga jasa keuangan bank maupun non bank masih sangat sulit,” kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Pemerintah melalui Perppu No. 1 Tahun 2020 melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

Dari jumlah itu, sebesar Rp 70,1 triliun ditujukan untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR dan Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha lainnya agar dapat melakukan pemulihan ekonomi.

Selain kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit nasabah UMKM belum berjalan, Syarief Hasan juga menyebutkan kebijakan pemerintah yang akan melakukan penundaan pembayaran kredit masih simpang siur di masyarakat.

“Perbankan pemberi kredit dan leasing masih melakukan penagihan di masa sulit ini,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat ini juga mendesak pemerintah untuk lebih tegas terhadap lembaga pemberi kredit yang belum menjalankan kebijakan pemerintah tersebut karena telah menyulitkan para pelaku UMKM.

Semua itu, lanjut Syarief Hasan, menunjukkan belum efektifnya realisasi stimulus ekonomi bagi masyarakat di tingkat mikro.

Bahkan Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyebutkan kebijakan pemerintah untuk menguatkan UMKM masih belum menyeluruh dan terkesan tebang pilih.

Contohnya, pembebasan pembayaran listrik yang hanya dirasakan pelaku usaha mikro dan tidak sampai pada pelaku usaha kecil dan menengah. Padahal usaha kecil dan menengah juga terdampak pandemi Covid-19.

Syarief Hasan juga menyayangkan penyaluran dana besar-besaran untuk BUMN senilai Rp 152,15 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan dengan dana yang disalurkan untuk UMKM.

Belum lagi, data terbaru menunjukkan terjadi peningkatan defisit APBN 2020 dari rencana 5,07 persen menjadi 6,27 persen atau sekitar Rp 1.028 triliun.

“Pemerintah seharusnya melakukan skala prioritas pembiayaan sehingga tidak menyebabkan defisit APBN yang terlalu besar yang pada akhirnya harus menambah utang yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Syarief mengingatkan agar dana untuk BUMN tersebut benar-benar digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional bukan untuk tujuan lain seperti sebagai dana talangan untuk membayar utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2020 ini. (jpg)