Revisi APBN, Pemerintah Pangkas Belanja Kementerian dan Lembaga Rp 50 Triliun

0
32
Ilustrasi Anggaran
Ilustrasi Anggaran

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali merevisi sejumlah postur dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Bolak-balik diubahnya APBN itu seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang menyerang perekonomian RI.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu mengatakan, nantinya dalam revisi APBN tahun ini pemerintah juga akan memotong anggaran kementerian dan lembaga untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19. Dia menyebut, penghematan seluruh belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 50 triliun.

Adapun anggaran belanja pemerintah pusat naik Rp 123,3 triliun menjadi Rp 1.974,4 triliun. “Dalam revisi ini outlook belanja negara naik Rp 124,5 triliun menjadi Rp 2.738,4 triliun dari yang sebelumnya Rp 2.613,8 triliun. Itu masih mungkin. Kita harus hati-hati,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (4/6/2020).

Febrio merincikan, pemerintah akan menurunkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 50 triliun menjadi Rp 786,5 triliun dari yang sebelumnya Rp 836,5 triliun. Sementara, untuk belanja non K/L mengalami kenaikan Rp 173,3 triliun menjadi Rp 1.187,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 1.014,6 triliun.

Dia menambahkan, anggaran transfer daerah dan dana desa (TKDD) juga mengalami peningkatan tipis menjadi Rp 763,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 762,7 triliun.

“Peningkatan anggaran ini salah satunya dikarenakan mengakomodasi tambahan pembiayaan akibat pelebaran defisit fiskal ke level 6,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB),” tuturnya. (jpg)