Status Desa hingga Kades Buta Huruf Hambat Penyaluran BLT Dana Desa EKONOMI

0
27
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu
Ilustrasi-BLT
Ilustrasi-BLT

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyampaikan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa telah disalurkan kepada sekitar 61.837 desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyatakan, jumlah tersebut setara dengan 83 persen dari jumlah desa yang sudah mengalokasikan BLT Dana Desa yang sebanyak 74.953 desa.

Jumlah keluarga penerima BLT Dana Desa di 61.837 desa tersebut mencapai 6.591.206 KPM. Dengan nominal bantuan Rp 600 ribu, maka BLT Dana Desa yang sudah disalurkan mencapai lebih dari Rp 3,95 triliun.

“BLT Dana Desa yang sudah masuk ke rekening kas desa itu ada sekitar 70.786 desa atau sekitar 94 persen dari total seluruh wilayah desa,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang membuat penyaluran BLT Dana Desa belum berjalan 100 persen. Salah satunya, Dana Desa belum masuk ke dalam rekening kas desa.

Kendala lainnya, Dana Desa sudah masuk ke rekening kas desa tetapi ada hambatan dalam proses penyalurannya. “Hingga kini masih ada 4.167 desa yang belum masuk BLT Dana Desanya ke rekening kas desa,” ucapnya.

Sejumlah wilayah masih terkendala status desa. Pemerintah Daerah setempat memutuskan wilayah tersebut sebagai desa. Namun, Kemendagri mengidentifikasinya sebagai kelurahan.

Kendala lain yaitu belum diunggahnya dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) ke dalam Sistem Keuangan Desa. Beberapa desa yang masih memiliki kekosongan perangkat desa juga terpaksa harus menunggu pencairan BLT Dana Desa.

Abdul Halim juga mengakui, ada kepala desa yang buta huruf. Hal ini, kata dia, tentu menyulitkan penyelesaian administrasi.

Sementara itu, untuk Dana Desa yang sudah masuk ke rekening kas desa namun BLT Dana Desanya belum cair, Abdul Halim menuturkan dikarenakan berbagai kondisi. Salah satunya, di desa tersebut memang keluarga yang berhak mendapat bantuan telah terjaring program pengaman sosial di luar BLT Dana Desa.

Kondisi lain yaitu sudah terpakainya Dana Desa, sehingga tidak ada anggaran lagi untuk BLT. Kondisi geografis juga menjadi hambatan penyaluran, untuk mencapai KPPN dan bank.

“Belum lagi data hasil sinkronisasi dari kabupaten/kota belum dikeluarkan,” tuturnya. (jpg)